| |
Rencana awalnya
program studi ini bernama Program Kajian Timur Tengah dengan maksud untuk
mengembangkan kajian kewilayahan yang bersifat akademik. Kajian kawasan ini
bersifat kajian dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan, seperti budaya,
sosial, politik, ekonomi, sastra, sejarah, filsafat dan lain sebagainya.
Kawasan ini sangat strategis letaknya, sehingga dapat dianggap sebagai
jembatan penghubung antara ketiga benua Asia, Afrika dan Eropa.
Kawasan ini
berintikan negara-negara anggota Liga Arab, ditambah dengan Israel, Turki,
Iran, dan lainnya. Setelah terjadi perubahan besar dalam konstelasi
negara-negara bekas Uni Soviet, maka terdapat pula kecenderungan untuk
memasukkan negara-negara Asia Tengah yang tadinya merupakan bagian dari Uni
Soviet, kedalam pengaruh Timur Tengah, karena dekatnya kawasan tersebut
secara geografis, dan karena kawasan tersebut masih berada dalam suatu
kerangka budaya ( frame of culture ) yang sama dengan yang terdapat
di kawasan Timur Tengah.
Kajian Islam disini adalah kajian terhadap IsIam sebagai suatu agama dalam
bagian aspeknya yang dikembangkan sebagai suatu kajian ilmiah akademis. Juga
kajian Islam dalam konteks kajian kawasan ( area studies ) yang
belum ada di Indonesia hingga saat ini. Indonesia memang negeri relatif
miskin dalam hal khazanah dan warisan intelektualisme Islam, namun dengan
bekal metodologi kita dituntut untuk siap mengembangkan dan mempercanggih
khazanah dan warisan pemikiran Islam yang begitu kaya. Sebagaimana diketahui,
UI memiliki basis keilmuan dan metodologi yang handal di bidang bahasa,
sastra, ilmu sosial & politik, hukum, sejarah, filsafat dan lainnya. Oleh
kerena itu, kajian Islam yang dikembangkan akan disesuaikan dengan basis
keilmuan dan sumber daya manusia yang ada di UI.
Pada
awal perkembangannya Program Kajian Timur Tengah berasal dari sebuah ide
yang kemudian dirapatkan bersama-sama. Rapat tersebut berlangsung sekitar
akhir tahun 1994. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Prof. Dr. A.Rahman
Zainuddin, MA; Dr, Muhammad Luthfi Zuhdi; A. Hanief Saha Ghafur, MA;
Alijudin Mahjudin, MA; Amin Subakar, MA dan Drs Armein Daulay. Dalam rapat
tersebut, antara lain diputuskan untuk membentuk panitia dan membuat
proposal untuk kemudian diajukan kepada Direktur Program Pascasarjana
Universitas Indonesia.
Setelah proposal
diajukan kepada Program Pascasarjana, maka Direktur memanggil panitia untuk
membahas proposal yang diajukan. Melalui beberapa kali rapat, pada Juli 1995
Direktur Program Pascasarjana mengajukan surat kepada Rektor UI. Namun
karena peraturan menetapkan bahwa perizinan pembukaan progam studi
kewenangannya ada pada Dirjen Pendidikan Tinggi, maka pada tanggal 7
September 1995, Pembantu Rektor I mengajukan permohonan izin tersebut kepada
Dirjen Dikti. Bahkan permohonan izin tersebut diulangi lagi melalui surat
Pembantu Rektor I tertanggal 21 Juni 1996.
Sambil menunggu
proses perizinan maka muncullah ide untuk mendirikan Pusat Kajian Timur
Tengah dan Islam ( PKTTI ). Untuk itu dibuatlah proposal Pusat Kajian Timur
Tengah dan Islam yang kemudian diajukan kepada Rektor UI. Pada bulan Mei
1997 terbitlah Surat Keputusan Rektor UI tentang berdirinya Pusat Kajian
Timur Tengah dan Islam. Lembaga ini kemudian dilengkapi susunan
kepengurusannya dengan ketua yang pertama djjabat oleh Achmad Ramzy
Tadjoedin. Setelah melalui berbagai rapat, Bapak Achmad Ramzy Tadjoedin
pernah mengusulkan untuk membuka program Kajian Islam yang disatukan dengan
kajian Timur Tengah, sehingga menjadi Program Kajian Timur Tengah dan Islam.
Dalam
kegiatannya, PKTTI membuka Executive Workshop Programme on
Certified Islamic Financial Analyst yang diketuai oleh Bapak
Mustafa Edwin Nasution. Kursus tiga bulan dibidang analis keuangan Islam
ini cukup berhasil dan banyak menjaring peminat. Keberhasilan inilah yang
mendorong untuk membuka program magister (S-2) kajian Islam dan kajian
ekonomi Islam. Pada Desember 2000 turun surat dari Direktur Pembinaan Sarana
Akademik yang salinannya disampaikan kepada Direktur Program pascasarjana
UI, yang isinya agar pengusul memperbaiki kurikulum. Atas dasar surat
tersebut, Asisten Direktur I Program Pascasarjana mengumpulkan kembali
panitia dan meminta agar panitia memperbaiki kurikulumnya dan memasukkan
kajian Islam dan kajian ekonomi Islam sebagai bidang kekhususan dalam
program studi ini. Untuk memperbaiki kurikulum maka dibuatlah tim kurikulum
dan buku panduan, yang terdiri dari Mustafa Edwin Nasution, A.Hanief Saha
Ghafur, Muhammad Luthfi Zuhdi, Ibnu Hamad, Husmiaty Hasyim dan Muhammad
Muslich.
Sejak
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.152 yang menetapkan Universitas
Indonesia sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN), Rektor memiliki
kewenangan untuk membuka menutup, atau menggabungkan suatu program studi.
Berdasarkan peraturan ini, Program Pascasarjana UI memberi izin operasional
bagi Program Kajian Timur Tengah dan Islam untuk menerima mahasiswa baru.
Sambil menunggu PP No.152 berlaku efektif, pengajuan izin kepada Dirjen
Dikti tetap diteruskan. Berkat dukungan Prof. Dr. Alwi Shihab (Menteri Luar
Negeri), Prof. Dr. Mahfud MD (Menteri Pertahanan), panitia bersama Direktur
Pascasarjana dipertemukan langsung dengan Prof. Dr. Yahya Muhaimin (Mendiknas).
Pertemuan itu dilanjutkan di kantor Mendiknas membicarakan perizinan Program
Studi Timur Tengah dan Islam ini.
Sejak
tahun akademi 2000/2001 Program Kajian Timur Tengah dan Islam mulai membuka
penerimaan mahasiswa baru. Walaupun tanpa promosi yang berarti, ternyata
jumlah peminat yang mendaftar termasuk yang terbanyak di lingkungan Program
Pascasarjana UI. Keberhasilan awal ini semakin meneguhkan tekad dan semangat
untuk terus berkarya membangun pendidikan anak bangsa
|
|